Monday, 21 April 2014

Pengertian Pedagogik

Lapangan Pendidikan merupakan wilayah yang sangat luas.Ruang lingkupnya mencakup seluruh pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan.Setiap orang pernah mendengar tentang perkataan pendidikan dan setiap orang pada masa kecilnya
juga pernah menjadi objek pendidikan atau setiap orang tua pernah menjadi subjek pendidikan.Namun tidak setiap orang mengerti dalam arti yang sebenarnya apa pendidikan itu,dan tidak setiap orang mengalami pendidikan sebagaimana semestinya.Maka dari itu untuk memahami seluk beluk pendidikan kita perlu mempelajari pendidikan.

Pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan,yaitu ilmu pendidikan anak.Jadi pedagogik mencoba menjelaskan tentang seluk-beluk pendidikan anak,pedagogik merupakan teori pendidikan anak.Pedagogik sebagai ilmu sangat di butuhkan oleh guru Khususnya guru taman kanak-kanak dan Guru sekolah dasar karena mereka berhadapan dengan anak yang belum dewasa.Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada anak di sekolah,melainkan juga mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya menjadi satu.Guru perlu membangun mental anak didik dan mengembangkan hati nurani anak atau kata hati anak agar mereka sensitif dan peduli dengan masalah-masalah kemanusiaan.

Jadi bisa dimpulkan Pedagogik adalah ilmu pendidikan pada tingkat anak-anak.

A. Pedagogik dalam arti khusus

Pedagogik berasal dari kata yunani "paedos",yang bearti anak laki-laki dan "agogos" yang artinya membimbing dan mengantar.Jadi Pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki yang mengantar anak majikannya pergi ke sekolah.Menurut Prof.Dr.J.Hoogveld (Belanda) Pedagogik adalah Ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak "mampu secara mendiri menyelesaikan tugas hidupnya"

B. Pedagogik dalam arti yang luas

Pedagogik dalam arti yang luas di sebut Pendidikan.Menurut Handerson,Pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan,sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik,berlangsung ssepanjang hayat sejak manusia itu lahir.Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat,merupakan alat bagi manusia untuk perkembangan manusia yang terbaik dan intelegen,untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, Bahwa, "Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang di sadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia,yang di laksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup".

Dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di katakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang di perlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan negara.

Sumber : Drs.Uyoh Sadulloh,M.Pd.,dkk,PEDAGOGIK (ilmu mendidik).penerbit Alfabeta Bandung 2010

Definisi Psikologi Pendidikan

Psikologi merupakan gabunga dari dua kata yang berasal dari bahasa Greek (Yunani),yaitu : 1) psyche yang berarti jiwa;2) logos yang berarti ilmu.Jadi secara harfiah Psikologi berarti Ilmu Jiwa.Sedangkan Pendidikan berasal dari kata "didik" lalu
kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberikan latihan,makna memelihara di sini berbeda dengan memelihara binatang maksudnya disini adalah memelihara diri dengan ajaran,tuntunan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia.

Jadi dapat kita pahami Psikologi Pendidikan adalah ilmu jiwa yang mempelajari dan meneliti tentang perubahan sikap manusia dengan tuntunan,ajaran dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran dalam seluruh aspek kecerdasan(IQ,SQ,EQ)

referensi : Muhibbin Syah,Psikologi Pendidikan,2010,Pt.Remaja Rosdakarya


Hakikat Manusia Dan Pengembangannya

Sasaran pendidikan adalah manusia dengan maksud untuk mengambangkan potensi-potensi kemanusiaan yang sudah ada di dalam diri manusia itu sendiri yang merupakan benih kemungkinan untuk menjadi manusia seutuhnya,mandiri dan bertanggung jawab terhadap
dirinya sendiri serta orang lain.

Proses pendidikan manusia akan berjalan lancar jika si manusia mengetahui dan bisa menggambarkan siapa manusia itu sebenarnya.Alasan kenapa objek pendidikan yaitu manusia perlu mengetahui dan dpat menggambarkan siapa manusia adalah karena sains dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini,lebih-lebih pada masa mendatang sehingga mendapatkan berbagai manfaat yang dapat di ambil darinya,di samping juga ada juga dampak negatif dari perkembangan sais dan teknologi itu sendiri.

A. Sifat Hakikat Manusia

Sifat Hakikat manusia adalah ciri-ciri karakteristik manusia yang mebedakannya dengan hewan meskipun dari segi biologis terdapat beberapa kesamaan antara manusia dan hewan.Perbedaan manusia dan hewan adalah manusia memiliki akal sedangkan hewan tidak.Manusia bisa berpikir sedangkan hewan tidak,setidaknya itulah perbedaan mencolok menurut sebagian besar umat manusia.

Wujud sifat manusia yang tidak di miliki hewan menurut paham eksistensialisme :
  1. Kemampuan menyadari diri
  2. Kemampuan bereksistensi
  3. Pemilikan kata hati
  4. Moral
  5. Kemampuan bertanggung jawab
  6. Rasa kebebasan
  7. Kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak
  8. Kemampuan menghayati kebahagiaan
B. Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia serta Potensi,Keunikan dan Dinamikanya
  1. Dimensi keindividualan
  2. Dimensi kesosialan
  3. Dimensi kesusilaan
  4. Dimensi keberagaman
C. Pengembangan Dimensi Hakikat Manusia

Seperti telah berulang kali di katakan sasaran pendidikan adalah manusia sehingga sudah menjadi kewajiban atau tugas pendidikan adalah mengembangkan dimendi hakikat manusia.

Manusia lahir dengan di karuniai dimensi hakikat manusia yang masih dalam bentuk potensi Belum teraktualisasi menjadi kenyataan dan sudah menjadi tugas Pendidikan untuk mewujudkan potensi ini menjadi kenyataan.Misalnya seseorang lahir dengan bakat seni memerlukan pendidikan untuk menjalani proses menjadi seniman terkenal.Meskipun pada dasarnya pendidikan adalah baik pendidikan juga tidak luput dari kesalahan yang mengakibatkan penyimpangan seperti misalnya di sebut dengan salah didik karna yang menjadi pendidik adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.Sehubungan dengan itu ada dua kemungkinan yang terjadi :
  • Pengembangan yang utuh, dan
  • Pengembangan yang tidak utuh
To be continiu insyaAllah

referensi : Prof.Dr.Umar Tirtarahardja,Drs.S.L.La Sulo,Pengantar Pendidikan,april 2005,PT.rikena Cipta

Wednesday, 16 April 2014

Ujian Nasional

Oleh : Mohamad Surya
         Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia
         Artikel ini pernah di muat di rubrik Opini
         Koran Pikiran Rakyat, Selasa 15 April 2014

Di tengah hiruk-pikuk perbincangan politik pasca Pemilu 2014 yang diselenggarakan 9 April lalu, perhelatan besar di dunia pendidikan yang disebut Ujian Nasional pun hadir kembali. Berkenaan dengan substansi perbincangan dalam tulisan ini, isu utamanya bukan terletak pada penghapusan atau tidaknya UN, tetapi pada upaya untuk membawa kembali UN ini ke habitatnya di dunia pendidikan yang berbasis nilai-nilai pedagogik.
Mengapa? Ya, karena ada kecenderungan UN oelan-pelan telah terseret ke luar habitat pendidikan sehingga dengan mudah berkembang menjadi wacana yang tidak lagi bersifat �pendidikan�.
Di dunia pendidikan, UN merupakan salah satu bentuk konsep yang lebih generik yaitu �evaluasi belajar�. Evaluasi belajar merupakan unsur pendidikan untuk mendapatkan informasi objektif dari proses pembelajaran sebagai landasan pengambilan keputusan pendidikan yang berkenaan dengan kemajuan belajar sebagai unsur mutu pendidikan, efektivitas proses pembelajaran, efisiensi pengelolaan, relevansi isi pembelajaran, kualitas kinerja guru, relevansi kebutuhan masyarakat dsb.
Dalam konsep yang lebih luas, mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Di samping berkaitan dengan aspek proses, mutu pendidikan berkaitan pula dengan aspek hasi pendidikan. Dari aspek �hasil�, mutu pendidikan dilihat dari hasil kualitas atau kadar perubahan yang terjadi dalam diri keseluruhan peserta didik.
Saat ini, pendidikan lebih dipersempit dengan persekolahan, dan persekolahan dipersempit dengan proses belajar-mengajar yang lebih dipersempit lagi dengan proses pencapaian pengetahuan pengetahuan yang lebih berat secara kognitif. Dengan demikian, hasil pendidikan sangat dipersempit dengan hasil belajar yang berupa penguasaan kognitif yang diukur dengan alat ukur yang disebut Ujian Nasional, dan hasilnya dinyatakan dengan angka hasil olahan jawaban terhadap soal UN. Saat ini, UN masih dipergunakan sebagai satu-satunya indicator mutu, sehingga memunculkan pandangan bahwa semakin tinggi presentase kelulusan UN yang diperoleh, semakin tinggi pula mutu pendidikannya.
Tentu saja cara pandang demikian dapat mengurangi makna mutu pendidikan yang sesungguhnya dan menyempitkan makna pendidikan dan dapat mengarah kepada suatu pola pikir intelektual-elititis yaitu memandang kesuksesan dari sudut intelektual/kognitif, dan menyisihkan mereka yang berada pada lapisan bawah (nilai UN rendah) untuk kemudian membentuk satu kelompok elite intelektual.
Hasil Pendidikan
Dalam konteks yang lebih luas, hasil pendidikan mencakup tiga jenjang yaitu produk, efek, dan dampak. Hasil pendidikan yang berupa �produk�, adalah wujud hasil yang dicapai pada akhir satu proses pendidikan, misalnya akhir satu proses instruksional, akhir caturwulan/semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan dsb. Wujudnya dinyatakan dalam satu satuan ukuran tertentu seperti angka, grade, peringkat, indeks prestasi yudisium, nilai UN, dsb. Sebagai gambaran mutu hasil pendidikan dalam periode tertentu.
Hasil pendidikan berupa �efek�, adalah perubahan lebih lanjut terhadap keseluruhan kepribadiaan peserta didik sebagai akibat perolehan produk dari proses pendidikan (pembelajaran) dari satu periode tertentu. Perolehan produk pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk hasil belajar seperti angka, hasil UN, IP, dsb. Seyogianya memberikan pengaruh (efek) terhadap perubahan keseluruhan perilaku/ kepribadian peserta didik, seperti dalam pemahaman diri, cara berfikir, sikap, nilai, dan kualitas kepribadian lainnya. Selanjutnya hasil pendidikan yang berupa �dampak�, adalah berupa pengaruh lebih lanjut hasil pendidikan (yang berupa produk dan efek pada diri peserta didik) terhadap kondisi dan lingkungannya baik di dalam keluarga ataupun masyarakat secara keseluruhan.
Pada umumnya hasil yang  berupa produk inilah yang sering digunakan sebagai indicator mutu pendidikan yang sudah tentu dengan asumsi dapat memberikan gambaran hasil pendidikan. Hasil pendidikan yang beruppa efek dan dampak masih belum digunakan untuk melihat mutu pendidikan, sehubungan dengan sulitnya membuat indikator secara objektif.
Namun, hendaknya menjadi perhatian berbagai pihak bahwa melihat mutu pendidikan hanya dari segi produk (yang sudah dipersempit dari makna pendidikan) belum dapat memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai mutu pendidikan.
Dalam konteks pandang filosofis populis egalitarian (sebagai lawan dari filosofis intelektual elitis), kita harus memandang bahwa semua anak sebagai peserta didik berhak dinilai mutu pendidikannya dari sudut pandang holistik. Kita bukan harus menyisihkan mereka yang karena nilai UN-nya rendah, dan kemudian membentuk elite yang terdiri atas mereka mereka yang memiliki nilai UN tinggi, dengan asumsi merekalah yang akan menjadi pemimpin dan peanjut kehidupan. Kita harus membdayakan semua anak bangsa dengan mutu secara holistik yaitu kepribadian dan kontribusinya pada lingkungan.
Kepedulian kedua yang berkenaan dengan evaluasi belajar adalah memosisikan kembali �guru� sebagai insane pendidikan dalam keseluruhan operasional pendidikan. Dalam kaitannya desentralisasi pendidikan, sistem penilaian yang dikembangkan sudah tentu harus tetap menjaga keseimbangan standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam desentralisasi pendidikan, penyelenggaraan evaluasi belajar diharapkan akan mampu terwujud dengan lebih menyentuh sisi pendidikan yang paling esensial. Dalam habitat yang sesungguhnya, evaluasi belajar berada dalam koridor paradigma pendidikan dan guru berada dalam posisi sentral.

Tuesday, 15 April 2014

Akibat Beban Berat Kurikulum

Oleh : Septiardi Prasetyo
          Pengajar Fisika di Lembaga Bimbingan Belajar
          Ganesha Operation Unit MTC Kota Bandung

Pernahkah anda mengecek isi tas putra-putri anda sebelum mereka pergi ke sekolah? Coba perhatikan jumlah buku yang mereka bawa. Bila hari itu mereka belajar empat mata pelajaran. Setidaknya pagi itu mereka akan membawa empat buku catatan, empat buku tugas, empat BSE (Buku Berstandar Elektronik) dan empat Lembar Kerja Sisa (LKS). Jumlah ini akan bertambah bagi siswa yang sekolahnya berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) atau Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Karena mereka dibekali buku paket RSBI/SBI dan worksheet. Tidak heran bila model tas sekolah jaman sekarang berukuran besar-besar. Terlihat kontras dengan pundak-pundak mungil yang menggendongnya.
Saya bertanya kepada anda, para orang tua. Dalam sehari, berapa jamkah anda berkumpul dengan putra-putri anda di rumah? Anda bisa memperkirakan angkanya. Dan angkanya akan jauh berkurang bila putra-putri anda aktif dalam kegiatan ekskul, les musik, bimbingan belajar dan lainnya. Jangan bayangkan angkanya bila kedua orangtua memiliki kesibukan bekerja.
Kurikulum pendidikan kita dinilai memberatkan bagi siswa dan keluarga. Dari segi jumlah mata pelajaran, konten pembelajaran hingga jumlah jam pelajaran. Adayang menilai bila anak-anak dari Jepang belajar menggunakan kurikulum kita maka kualitas output yang dihasilkannya tidak akan jauh berbeda dengan kita. Dalam buku berjudul Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidemensional, Masnur Muslich menulis Sistem pendidikan di Indonesiajustru menyiapkan seluruh siswa untuk dapat menjadi Ilmuwan dan pemikir (filsuf). Seluruh mata pelajaran dirancang sedemikian rupa  sulitnya sehingga hanya dapat diikuti oleh 10 sampai 15 persen siswa saja atau mereka yang mempunyai IQ di atas 115.
Berbeda dengan di Jepang, kurikulumnya lebih terfokus pada pendidikan 85 persen siswanya yang ber-IQ di bawah 115. Sehingga pembelajaran di kelas dinilai tidak memberatkan dan lebih menyenangkan. Kurikulum di negeri matahari terbit ini lebih diarahkan pada penciptaan lulusan yang terampil dan kreatif. Yang disiapkan untuk menjadi motor pembangunan di negaranya. Berbeda dengan kurikulum kita jangankan memproduksi lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan Negara lain, untuk menjadi tuan di tanah airnya sendiri pun masih belum mampu. Yang lebih miris lagi, profesi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih didominasi oleh buruh dan pembantu rumah tangga. Tidak mengherankan bila banyak dari mereka yang mengalami nasib miris.

Sunday, 13 April 2014

Wajib Belajar PAUD

Oleh : Akhmad Khusaeri, M.MPd
          Guru di Yayasan Nur Al Rahman, Cimahi
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Suluh
          Koran Tribun Jabar, Selasa 18 Maret 2014

Salah satu rekomendasi dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) pada tanggal 5-7 Maret 2014 lalu adalah akan diadakannya program Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (Wajar PAUD). Pertanyaannya kemudian, seberapa pentingkah seorang anak di bawah usia 6 tahun harus mengikuti aktivitas sekola? Dan apakah tidak lebih baik di rumah saja bersama pengasuhan orang tuannya dan menyiapkan masuk Sekolah Dasar (SD)?
Hal itu berawal dari evaluasi dan temuan bahwa masih ada kurang lebih 23 ribu desa di negeri ini yang belum memiliki tempat PAUD atau sekitar 40 persen desa yang ada di seluruh Indonesia yang belum melaksanakan program �Satu Desa Satu PAUD�. Padahal pada usia dini (4-6 tahun) merupakan masa peka bagi anak. Anak mulai sensitive untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi mereka. Masa peka merupakan masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungannya.
Masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, social, emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Karenanya pada masa ini disebut usia keemasan (golden age) yang jika distimulasi dengan baik maka akan mampu mengoptimalisasi potensi yang dimiliki anak.
Benjamin S Bloom mengatakan bahwa 50 persen kemampuan belajar seseorang akan ditentukan pada 4 tahun pertamanya (0-4 tahun), 30 persen berkembang pada 4 tahun berikutnya (4-8 tahun). Sementara itu, hal-hal yang dipelajari seseorang sepanjang hidupnya dibangun di atas dasar ini (0-8 tahun), sedangkan sisanya 20 persen berkembang pada 10 tahun berikutnya (8-18 tahun).
Oleh karena itu, peran pendidikan pada usia dini dari orangtua, guru atau orang dewasa lainnya sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui kegiatan bermain seraya belajar bermain. Sebab, dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk mengekplorasi, menemukan, mengekspresikan perasaan, berkreasi serta belajar secara menyenangkan. Selain itu bermain membantu anak mengenal dirinya sendiri dan lingkungannya.
Satu Desa Satu PAUD
Kehadiran PAUD yang belakangan ini menjadi konsen pemerintah-dalam hal ini Kemendikbud-adalah semata dimaksudkan untuk pembinaan yang ditujukan kepada anak sampai usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan lebih lanjut (UU 20/2003).
Komitmen memberikan pendidikan sejak usia dini merupakan sesuatu yang mesti, apalagi hal tersebut menjadi kesepakatan internasional seperti Komitmen Jomtien, Thailandi (1990) menyepakati �perlunya memperjungkan kesejahteraan bagi anak�, Deklarasi Dakar, Sinegal (2000), dan komitmen New York, USA (2002). Oleh karena itu, hadirnya program �Satu Desa Satu PAUD� bisa menjadi cikal bakal adanya program Wajar PAUD dalam memberikan akses pada anak-anak usia dini di negeri ini untuk mengukuhkan pendidikannya.
Namun tentunya implementasi di lapangan tidak akan semudah membalikkan telapak tangan, aka nada banyaj jalan terjal dan menanjak dalam mencapainya. Itu semua menjadi tantangan pemerintah dan seluruh stakeholderpendidikan yang harus ditaklukan agar mimpi emas itu terwujud.
Tantangan itu di antaranya masih terdapat kesalahpahaman tentang PAUD sehingga sebagian masyarakat ada yang masih enggan mengikutinya. Oleh karenanya perlu ada pelurusan pemahaman tentang PAUD, yaitu pertama, PAUD bukan untuk �mendinikan sekolah� dengan mengajarkan hal-hal yang belum saatnya. Kedua pelaksanaan PAUD harus sesuai dengan tahap perkembangan dan potensi masing-masing anak. Ketiga, PAUD dilaksanakan melalui bermain, sehingga tidak merampas dunia anak. Keempat, PAUD bertujuan untuk melejitkan semua potensi anak (motorik, bahasa, kognitif, emosional, dan sosial) dengan mengedepankan kebebasan memilih, merangsang kreativitas, dan penumbuhan karakter.
Akhirnya, penting atau tidaknya sebuah proses pendidikan di usia dini dapat kita rasakan sendiri, ketika masa golden age anak kita berlalu begitu saja tanpa ada prosespengembangan potensi alamiahnya, maka itu menjadi jawaban tersendiri atas kebutuhan bangsa ini terhadap adanya PAUD sebuah tempat yang akan memberikan rangksangan pendidikan yang menyenangkan, merangsang semua aspek kecerdasan anak sesuai tahap perkembangan , potensi, dan kebutuhan masing-masing anak tanpa ada paksaan sehingga menghantarkan pada sebuah suasana dan tempat/ desa/ kelurahan yang ramah anak.
        

Friday, 11 April 2014

Bebaskan PPDB Dari Kecurangan

Oleh : Muhammad Syarifudin Iriyanto
          Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Kamis 10 April 2014

Kita dikejutkan dengan pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan sekolah setiap tahunnya telah terjadi kecurangan sehingga beredar uang suap sekitar Rp 20 miliar. Untuk itu, Wali Kota Bandung akan membentuk tim panitia independen yang melibatkan untusr kepolisian, tentara, dan kejaksaan.
Pernyataan Kang Emil itu tidak keluar sembarangan, pasti didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sahabat saya yang selalu mengamati kecurangan PPDB di KotaBandung memprediksi, uang haram yang beredar jauh lebih besar. Bisa mencapai 2 bahkan 3 kali lipat dari perkiraan Kang Emil.
Hasil pemantauan dan kajian yang pernah kami lakukan, kecurangan selalu terjadi pada jalur nonakademis, meliputi jalur siswa berpresti dan siswa tidak mampu. Sementara itu, pada jalur akademis relatif tidak terjadi penyimpangan karena dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem online yang dapat dilihat dan diawasi semua orang.
Kecurangan dan suap dalam PPDB disebabkan dua hal. Pertama, ada oknum kepala sekolah atau panitia melakukan kecurangan karena di bawah tekanan. Kedua, mereka sengaja melakukan kecurangan karena ingin memanfaatkan tekanan. Berkenaan dengan itu, perlu kesadaran dari semua pihak untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif hendaknya tidak melakukan tekanan dalam bentuk apa pun kepada sekolah. Katebelece atau memo dari pimpinan daerah atau pejabat yang selalu beredar saat PPDB, dengan bahasa sandi �harap dibantu sesuai dengan prosedur�, harus segera dihentikan karena dapat disalahgunakan pihak lain yang mencari keuntungan.
Bagi anggota dewan yang terhormat, salah besar kalau dengan dalih membela konstituen tetapi anda terpaksa melanggar aturan. Justru anda harus menjelaskan dan menyuruh konstituen anda aar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Kita sepakat orang miskin harus dibantu, tetapi harus ditempuh dengan cara dan prosedur yang benar. Untuk itu, oknum yang mengaku utusan partai atau golongan tertentu, tidak usah lagi menitipkan map atau rekomendasi dari anggota dewan ke sekolah. Biarkanlah orangtua sendiri yang mengurus pendaftaran anaknya.
Pihak yudikatif seperti kepolisian dan kejaksaan dapat menegakkan hokum seadil-adilnya. Bantulah masyarakat agar sadar hokum, jangan malah melakukan perbuatan melawan hokum. Keinginan wali kota untuk melibatkan TNI, kepolisian, dan kejaksaan harus dipahami sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
Masyarakat atau oknum yang tergabung dalam LSM tertentu harus turut serta membantu pelaksanaan PPDB yang bebas kecurangan. Tidak usah lagi menemui kepala sekolah dengan memabwa memo dari pejabat manapun karena kewenganan penentuan siswa baru yang diterima tidak lagi di tangan kepala sekolah.
Bagi kepala sekolah dan panitia pelaksana, sudah saatnya kita bangun sekolah dengan modal kejujuran. Jangan memanfaatkan tekanan utnuk melakukan kecurangan demi mencari keuntungan. Kalaupun tekanan terjadi, jangan ragu menolaknya.
Salah satu penyebab maraknya kecurangan PPDB adalah karena tidak ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar. Untuk itu, wali kota dan kadisdik jangan ragu-ragu menegakkan aturan.
Pada orangtua, biarkanlah anak-anak kita tumbuh dan berkembang sesuai dengan jati dirinya. Jangan paksa mereka mengikuti keinginan orangtua karena dapat membunuh karakter dan masa depan mereka.