Showing posts with label Artikel sosial budaya. Show all posts
Showing posts with label Artikel sosial budaya. Show all posts

Tuesday, 1 May 2012

"Conspirasi Teory" Di balik Kegagalan Mencari Kuburan Adam Air


Di awal tahun 2007 kita dikejutkan oleh peristiwa hilangnya pesawat komersial Adam Air. Musibah yang kecil kemungkinan bisa terjadi diera kemajuan teknologi bidang penerbangan saat ini. Peralatan komunikasi dan navigasi modern merupakan komponen standar yang dimiliki oleh pesawat sekelas Boeing 747. Pemeriksaan rutin pada mesin pesawat sebelum dinyatakan bahwa pesawat layak terbang memperkecil kemungkinan pesawat mengalami peristiwa yang tidak diinginkan. Peristiwa hilangnya pesawat Adam Air murni musibah. 
Ratusan personel yang terdiri dari  aparat TNI dan tim SAR diturunkan untuk menyisir daerah-daerah yang diduga terakhir kali pesawat Adam Air kehilangan komunikasi. Berbagai peralatan canggih dikerahkan bahkan kapal perang Amerika pun ikut terlibat dalam pencarian kapal naas tersebut. Menurut hemat saya upaya pencarian yang digelar secara besar-besaran hingga melibatkan pihak asing tidaklah berlebihan. Karena peristiwa hilangnya pesawat Adam Air adalah kejadian luar biasa karena menyangkut ratusan nyawa yang hingga saat ini belum diketahui kepastian rimbanya. Peristiwa ini ternyata sanggup menyedot keprihatinan menembus batas wawasan nusantara kita.
Namun hingga hari ini bukti bahwa pemerintah telah berhasil menemukan posisi hilangnya pesawat Adam Air hanya berupa serpihan-serpihan kecil badan pesawat yang jumlahnya pun bisa dihitung dengan jari.  Yang lebih mengherankan saat posisi kotak hitam konon telah ditemukan ternyata pemerintah malah mengakhiri upaya pencarian yang dilakukan oleh tim SAR. Bukannya berkonsentrasi pada operasi pencarian puing-puing pesawat yang kemungkinan masih terapung. Hal ini tidak bisa dimengerti bila Bakrie saja bisa kaya mendadak karena menjadi orang pertama yang menemukan sepotong puing yang diyakini bagian dari pesawat Adam Air yang dinyatakan hilang. Apakah puing-puing pesawat lainnya tidak penting lagi untuk dievakuasi.
Maka tidaklah mengherankan bila muncul pertanyaan benarkan posisi kuburan pesawat Adam Air telah ditemukan ?. Pertanyaan ini akan lebih mengherankan lagi untuk di telusuri bila kita mau menjawab dengan JUJUR pertanyaan di bawah ini.
  1. Kenapa serpihan pesawat yang ditemukan sangat sedikit, sedangkan secara logika pesawat sebesar boeing 747 bila menghantam permukaan laut bisa dibayangkan sebanyak apa serpihan yang berserakan di permukaannya ?
  2. Kenapa peristiwa penemuan pertama serpihan yang diduga milik Adam Air adalah bagian ekor pesawatnya, bukan bagian yang lain ?. Apakah dengan penemuan ini supaya menjadi bukti dalam menjelaskan mengapa pesawat Adam Air secara tiba-tiba kehilangan kontak komunikasi ?
  3. Kenapa pencarian dialihkan ke daerah yang jauh menyimpang dari rute yang dilalui pesawat Adam Air ?
  4. Kenapa setiap serpihan yang ditemukan selalu tercantum nomor registrasi pesawat ? Apakah setiap serpihan yang tidak teregristrasi tenggelam ke dasar laut dan yang bernomor registrasi harus mengapung ke permukaan untuk dapat ditemukan oleh tim SAR dan penduduk sekitar ?
  5. Kotak hitam pesawat dapat memancarkan sinyal yang dapat bertahan hingga 30  hari. Sedangkan hingga sekarang kotak hitam tersebut belum pernah mendapat kepastian kapan akan di angkat untuk menghirup udara bebas. Pertanyaan yang timbul bagaimana mungkin kotak hitam tersebut bisa dievakuasi, sedangkan arus laut di kedalaman 2000 meter dapat dengan mudah mengubah posisi kotak hitam tersebut sewaktu-waktu, sedangkan baterai yang dapat memberitahu posisi kotak hitam tersebut sudah soak ?
  6. Kenapa seolah � olah pemerintah lebih mementingkan untuk segera mengevakuasi kotak hitam bukannya mencari sisa-sisa jasad atau serpihan-serpihan pesawat yang masih memungkinkan untuk ditemukan ?. Apakah hal-hal tersebut sudah tidak penting lagi untuk dievakuasi ?
  7. Bila benar serpihan-serpihan badan pesawat Adam Air telah ditemukan terbenam di kedalam 2000 meter. Apa yang menjadi dasar bahwa serpihan-serpihan itu milik pesawat Adam Air ?. Dan mengapa serpihan tersebut hanya tersebar seluas 2 X lapangan sepak bola ?. sedangkan ukuran pesawatnya sendiri memiliki panjang hampir 1 x lapangan sepak bola ?. Bila mempertimbangkan cuaca buruk yang sering melanda kawasan jatuhnya pesawat, tentu sebaran serpihan-serpihan bangkai pesawat Adam Air memungkinkan akan lebih luas dari yang pernah diinformasikan ?.

Pertanyaan di atas adalah pertanyaan wajar dari seorang warga Negara yang begitu prihatin dengan peristiwa hilangnya pesawat komersial yang diawaki ratusan penumpangnya tersebut. Kejadian yang tidak ada seorang pun ingin mengalaminya. Oleh sebab itu munculah harapan bahwa musibah seperti ini tidak terulang kembali di masa depan. Walaupun harga tiket pesawat sedang diadakan diskon besar-besaran bukan berarti harga keselamatan yang menyangkut nyawa penumpangnya pun dianggap murah.
Sebagai wong cilik yang awam dalam masalah perpolitikan dan kerakusan penguasa. Bukan berarti mati hati nuraninya. Rakyat Indonesia bukanlah patung pajangan yang tidak bisa meneteskan air mata ketika melihat saudara sebangsanya hilang begitu saja dalam sebuah pesawat. Bangsa ini bukanlah pemirsa yang sedang menghibur diri dengan menonton aksi heroik dalam misi penyelamatan pesawat dalam layar bioskop yang berakhir happy end. Tetapi kami adalah anak-anak bangsa yang terluka karena ketidak jujuran yang sedang kami saksikan. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kejujuran merupakan hal mutlak dalam segala tindakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat kecil. Jangan jadikan peristiwa bencana sebagai upaya untuk meningkatkan kepamoran dan superioritas di mata bawahannya. Cari, temukan dan evakuasi para awak dan penumpang Adam Air dengan penuh rasa simpati. Seperti harapan kita untuk memperoleh simpati dari orang lain bila kita menjadi salah satu penumpang pesawat naas yang kian hari kian dilupakan itu.
Penulis mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, semua elemen bangsa untuk jangan melupakan para korban yang belum diketahui kabar beritanya itu. Mari bersama-sama mendoakan mereka seolah-olah mereka adalah ibu, ayah, suami, istri, kekasih, kaluarga, sahabat, idola dan semua hal yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam hidup kita.

Monday, 9 April 2012

Pesona Uang Haram


Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru di MI At-Taufiq, Kota Bandung
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Opini
          Koran Pikiran Rakyat

Perjudian pernah dilegalkan di negeri ini. Dana segar yang dihasilkannya begitu luar biasa, hingga mampu membiayai berbagai megaprojek seperti pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Arus uang yang berputar dari praktik perjudian ini terbilang kencang. Saat ini, ketika pemerintah masih melarangnya, uang yang lari ke luar negeri untuk dipakai berjudi mencapai Rp 20 trilliun per bulannya. Hal itulah, yang menjadi salah satu motivasi dari sebagian pihak untuk mewacanakan pelegalan perjudian di Indonesia.
Kemudian muncul pertanyaan, bukankahuang hasil perjudian merupakan uang haram? Uang yang tidak barokah untuk dijadikan modal pembangunan bangsa. Mereka yang pro berpendapat, gunakan saja uang haram itu untuk membayar utang luar negeri kita, yang telah mencapai Rp 1.621 trilliun. Bukankah sistemriba yang digunakan Bank Dunia dan IMF adalah haram hukumnya. Tentu pendapat seperti ini sah-sah saja. Tetapi, perlu kita ingat bahwa kotoran tidak bisa dibersihkan dengan air kotor. Sebab, selain tidak akan membersihkan, malahan bisa mengundang berbagai bibit penyakit.
Sebagai seorang Muslim, kita telah diberi asset berharga oleh Allah SWT untuk memahami mengapa harus menjauhi judi. Dalam Al quran, Surat Al-Maidah ayat 90-91 berbunyi. �Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Maka tidakkah kami berhenti.�
Bila kita berpegang pada ayat tersebut, kontroversi tentang upaya melegalkan kembali praktik perjudian akan berhenti. Tidak ada keraguan atau perdebatan lebih lanjut bahwa agama telah melarangnya dengan tegas. Akan tetapi, bagi mereka yang pro menuntut pihak yang kontra, untuk mempertimbangkan masalah ini dari kacamata yagn lain, seperti keuntungan bagi perekonomian bangsa, akselerasi pembangunan, dan peningkatan penerimaan pajak.
Pada prinsipnya, Negara kita merupakan Negara yang memiliki potensi kekayaan alam luar biasa besarnya. Bila dikelola dengan baik dan berkeadilan, potensi ini bisa memberikan peningkatan bagi perekonomian bangsa dan pemerataan kesejahteaan rakyat. Belum lagi penerimaan sector pajak Negara, yang mencapai Rp 800 trilliun per tahunnya dan berbagai penerimaan Negara dalam bentuk yang lainnya seperti ekspor nonmigas, pariwisata, pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan sebagainya. Dengan demikian, tidaklah signifikan bila perjudian akan meningkatkan perekonomian bangsa. Sebab, faktor penerimaan yang lainnya sangat mencukupi untuk pembangunan, bila benar-benar dikelola dengan baik. Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa penerimaan pajak yang berjumlah Rp 800 trillin per tahun itu, bukan habis dipakai tetapi dirampok! Uang yang lari ke luar negeri, karena korupsi lebih besar daripada yang dibelanjakan para penjudi di luar negeri.
Kemudian muncul pertanyaan tentang mekanisme pelegalan tersebut. Apakah akan diberlakukan secara luas atau di tempat-tempat tertentu saja. Seperti kita ketahui, lokalisasi perjudian telah dikenal sejak lama oleh Negara-negara di dunia. Contohnya Las Vegas di Amerika Serikat, Macau di Cina, dan Genting di Malaysia. Tujuan dari lokalisasi ini adalah pertama, untuk meminimalisasi dampak buruknya bagi masyarakat luas. Berikutnya, untuk membatasi akses masyarakat berjudi karena tidak setiap orang bisa memasukinya. Yang terakhir, untuk mempertegas sanksi hukum bagi para penjudi yang melakukannya di luar tempat yang telah ditentukan.
Akan tetapi, muncul kendala bahwa undang-undang (UU) dan dasar Negara kita Pancasila, tidak memperbolehkanpraktik perjudian. Setiap pasal dalam UU akan berlaku umum dan merata bagi semua orang tanpa terkecuali. Pejabat atau rakyat biasa bisa terjerat sanksi bila melanggarnya. Di seluruh wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, UU melarang perjudian di wilayah hukumnya.
Lokalisasi perjudian selalu membawa efek pengiringnya seperti prostitusi, minuman keras, hingga narkotika. Dengan demikian, tdaklah mengherankan bila leluhur kita sangat menentang praktik perjudian. Bahkan, sejak zaman Majapahit berlaku hokum potong kedua tangan dan kaki bagi penjudi. Suatu sanksi hukum yang teramat keras utnuk diberlakukan, karena mereka telah menyadari efek merusak ini. Bahkan, dalam banyak kasus mereka yang jatuh miskin, karena berjudi melakukan bunuh diri.
Bangsa Indoneisa adalah bangsa yangbesar. Kaya akan sumber daya alam, kebudayaan, dan nilai-nilai luhur bangsa. Kita memiliki berjuta potensi yang bisa digali dan dikembangkan. Kita masih punya harapan maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia, tanpa harus melegalisasi judi dan mengorbankan nilai-nilai luhur kita.